Visitasi Tim Penilai Keterbukaan Informasi Publik ke BSIP Kalimantan Barat
Ada yang sudah tahu apa itu keterbukaan informasi publik? Keterbukaan informasi publik merupakan salah satu hal yang penting dalam mewujudkan good governance di suatu negara. Keterbukaan informasi publik adalah suatu kewajiban pemerintah untuk memberikan akses yang cukup dan mudah bagi masyarakat untuk memperoleh informasi yang diperlukan. Keterbukaan informasi publik juga dapat meningkatkan transparansi dan akuntabilitas pemerintah dalam melakukan tugas dan fungsinya.
Keterbukaan informasi publik mempunyai manfaat antara lain meningkatkan partisipasi masyarakat dalam pengambilan kebijakan, meningkatkan transparansi dan akuntabilitas pemerintah, serta mengurangi praktik korupsi. Implementasi keterbukaan informasi publik di Indonesia dilakukan melalui Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik.
Kamis (23/11), Berdasarkan hasil tahap pertama pemeringkatan informasi publik tahun 2023, BSIP Kalimantan Barat menjadi salah satu dari 32 UK/UPT Kementerian Pertanian yang memperoleh predikat "Informatif" dari total 120 UK/UPT Kementerian Pertanian yang telah dinilai. Menindaklanjuti hal tersebut, Kepala BPSIP Kalimantan Barat, Anjar Suprapto, STP., MP., dan tim PPID BPSIP Kalimantan Barat menyambut hangat kunjungan dari tim Penilai KIP BSIP Kementan yang melakukan visitasi dan wawancara. Tim penilai yang hadir ialah Cecep Suryadi dari Komisi Informasi Pusat dan Nur Syarifah Zaida dari PPID utama Kementerian Pertanian. Dalam kesempatan kali ini, tim Penilai KIP BSIP Kementan menyampaikan standar operasional prosedur perolehan informasi yang diterapkan di BPSIP Kalbar, termasuk dengan fasilitas-fasilitas yang menunjang BPSIP dalam tupoksi penerapan standar instrumen pertanian antara lain fasilitas layanan konsultasi, perpustakaan, laboratorium, UPBS, dan kebun-kebun percobaan.
Tim penilai memberikan apresiasi kepada BPSIP Kalimantan Barat yang telah masuk dalam kategori informatif dalam Keterbukaan Informasi Publik lingkup Kementerian Pertanian. Saran dan masukan dari tim penilai semoga dapat memotivasi tim PPID BPSIP Kalbar untuk dapat terus meningkatkan pelayanan dan keterbukaan informasi kepada publik.